Badan Pusat Statistik Antusias Menerima Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital

Badan Pusat Statistik Antusias Menerima Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Panjang kembali melaksanakan sosialisasi identitas kependudukan digital,kali ini kegiatan dilaksanakan di Badan Pusat Statistik kota Padang Panjang .

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 72 tahun 2022 tentang spesifikasi perangkat dan blanko KTP-el,surat gubernur sumatera barat nomor 470/638/dukcapil.2/VII/2022 tentang penerapan identitas digital dan surat edaran Walikota nomor 15 tahun 2022 tentang penyelenggaraan identitas kependudukan digital

Anda mengalami kesulitan ? Silahkan hubungi kami